Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #4: Tata Kelola SDM Pengawas Pemilu
|
Pacitan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kelembagaan dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #4 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu” ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melalui ruang Zoom Meeting. DHS Seri #4 menjadi ruang strategis dalam rangka peningkatan kapasitas serta perwujudan kinerja kelembagaan Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta Bawaslu Kabupaten/Kota agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, yang menekankan pentingnya manajemen SDM dalam dua ranah utama, yakni pimpinan yang bersifat kolektif kolegial serta sekretariat yang menjalankan fungsi fasilitasi. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan relasi kerja dan pembagian peran yang tegas dalam mendukung efektivitas pengawasan pemilu.
Pada DHS Seri #4 ini Muhammad Nur, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, hadir sebagai salah satu narasumber. Adapun narasumber lainnya adalah Mohda Alfian (Bawaslu Kota Madiun) dan Eko Rinda (Bawaslu Kota Surabaya). Jalannya diskusi dipandu oleh Moderator, Luqman Wahyudi (Bawaslu Kab. Banyuwangi).
Muhammad Nur menjelaskan pentingnya penguatan SDM pengawas pemilu yang berlandaskan pada regulasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Ia menekankan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi pedoman kerja bagi seluruh SDM guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi output kerja.
Selanjutnya, Mohda Alfian memaparkan transformasi SDM melalui penguatan tata kerja dan integrasi ASN dalam sistem kelembagaan Bawaslu. Ia menyoroti bahwa penambahan ASN merupakan bagian dari penguatan meritokrasi dan pemenuhan kebutuhan personel yang kompeten, sekaligus mendorong profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Sementara itu, Eko Rinda menekankan pentingnya hasil konkret dari penguatan SDM, antara lain terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Ia menilai bahwa keselarasan antara regulasi dan kualitas SDM menjadi faktor kunci dalam menghasilkan pengawasan yang akuntabel dan profesional.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta terkait implementasi regulasi, hubungan kerja antara pimpinan dan sekretariat, serta tantangan dalam penguatan SDM, khususnya dalam proses adaptasi ASN. Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya orientasi, pembinaan berkelanjutan, serta disiplin dan profesionalisme dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu.
Kegiatan DHS Seri #4 ini menjadi ruang refleksi dan penguatan bersama bagi jajaran Bawaslu dalam membangun SDM yang profesional dan adaptif. Dengan sinergi antara pimpinan dan sekretariat, Bawaslu diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu ke depan.
Penulis dan Foto: Avi
Editor: Roni