Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Program P2P 2026, Bawaslu Pacitan Ikuti Rakor Bersama Bawaslu Jatim

sd

Pacitan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Program Pencegahan dan Partisipasi (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, khususnya dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).

Rakor dibuka oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkuat strategi pencegahan serta mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

Ia menyampaikan bahwa program P2P menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan potensi pelanggaran pemilu melalui pendekatan yang lebih partisipatif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum awal dalam merumuskan strategi yang lebih efektif dan inovatif untuk pelaksanaan program pencegahan dan partisipasi masyarakat di tahun 2026,” ungkapnya.

Selain sebagai forum koordinasi, rakor ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antar jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota dalam menyusun dan menjalankan program P2P ke depan.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, serta rencana pengembangan berbagai kegiatan, seperti Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), dan penguatan Pojok Pengawasan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan pelaksanaan program P2P Tahun 2026 dapat berlangsung lebih optimal, adaptif, dan inovatif, serta mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.