Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Disiplin, Bawaslu Pacitan Bedah Aturan Baru Jam Kerja

27

Pacitan, 27 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan terus berupaya memperkuat kedisiplinan internal melalui kegiatan Sekolah Rakyat yang digelar pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema penyesuaian jam kerja sebagai bagian penting dalam meningkatkan kinerja jajaran sekretariat.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Siti Aminah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap aturan jam kerja merupakan hal krusial yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai. Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan jam kerja tidak hanya berdampak pada kinerja lembaga, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap tunjangan kinerja pegawai.

“Ketepatan waktu dan kedisiplinan adalah cerminan profesionalitas kita sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Materi utama disampaikan oleh Huda Furqon Purwanto, staf administrasi Bawaslu Kabupaten Pacitan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci ketentuan terbaru terkait penyesuaian jam kerja, mulai dari mekanisme kehadiran, pengaturan waktu kerja, hingga konsekuensi administratif apabila terjadi pelanggaran.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan guna memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pacitan dapat semakin disiplin, profesional, serta mampu memahami dan menerapkan regulasi yang berlaku demi mendukung kinerja kelembagaan yang lebih optimal.