Lompat ke isi utama

Berita

Agus Hariyanto Tegaskan Pengawasan PDPB Harus Berlandaskan Regulasi

Agus Hariyanto Tegaskan Pengawasan PDPB Harus Berlandaskan Regulasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, bersama jajaran.

Dalam forum tersebut, Agus Hariyanto menegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan PDPB harus berlandaskan pada regulasi yang berlaku. “Pengawasan PDPB harus berlandaskan regulasi yang jelas. Kami memastikan KPU Kabupaten Pacitan melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta surat edaran yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan rekapitulasi pleno dan pencocokan terbatas,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa jajaran pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. “Pengawas harus hadir memastikan seluruh proses berjalan sesuai Perbawaslu dan surat edaran Ketua Bawaslu, sehingga tidak ada tahapan yang keluar dari koridor regulasi,” ujarnya.

Dalam mendukung efektivitas pengawasan, Agus juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dengan baik antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Pacitan. “Komunikasi dan koordinasi yang sudah berjalan baik ini perlu dipertahankan agar pengawasan tetap efektif,” imbuhnya.

Sebagai bentuk komitmen, Bawaslu Pacitan memastikan bahwa laporan pengawasan disampaikan tepat waktu, meskipun dalam kondisi tertentu terdapat penyesuaian jadwal. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.