Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Buka Rekruitmen Staf Non PNS di Lingkungan Panwascam se-Kabupaten Pacitan

Bawaslu Pacitan Buka Rekruitmen Staf Non PNS di Lingkungan Panwascam se-Kabupaten Pacitan

Bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan wewenang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Pacitan adakan Rapat Persiapan Rekruitmen Staf Non PNS di lingkungan Panwascam bersama Ketua dan Kepala Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Pacitan. Sabtu, 11/1/2020 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam sambutannya mengatakan selamat kepada Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Pacitan dan selamat bergabung menjadi bagian dari Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan mengatakan bahwa, sistem perekrutan staf non PNS di lingkungan Panwascam dilakukan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 1 Tahun 2017. Dalam Persekjen tersebut diatur bahwa Rekruitmen Staf Non PNS Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di lakukan oleh Panwascam. "Kita, Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam merekrut Staf Non PNS di lingkungan Panwascam berpedoman pada Persekjen Nomor 1 Tahun 2017" ungkap Berty Stefanus HRW

Selain itu, Berty Stefanus HRW juga mengatakan bahwa Panwascam dalam merekrut staf non PNS harus mempertimbangkan kemampuan dan keahliannya bagaimana dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada di Panwascam. Proses pendaftaran Staf Non PNS di 12 Kecamatan di Kabupaten Pacitan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 19 Januari 2020.  "Pendaftaran dilakukan pada tanggal 17 s.d 19 Januari 2020 agar Panwascam bisa mengawasi tahapan rekruitmen PPK" tegasnya.

Harapannya Staf Non PNS  yang ada di lingkungan sekretariat Panwascam nanti mempunyai keahlian dalam mengoperasikan komputer. Karena semua pekerjaan yang ada di Panwascam berbasis IT.

Perlu diketahui Bahwa staf yang dibutuhkan di lingkungan sekretariat Panwascam sebanyak 5 orang. Terdiri dari 3 orang Pelaksana Teknis dan 2 orang Tenaga Pendukung.