Lompat ke isi utama

Berita

Demi Memantapkan Tugas Pengawasan Seluruh Jajaran Panwaslu Pringkuku Jalani Rapid Test

Demi Memantapkan Tugas Pengawasan Seluruh Jajaran Panwaslu Pringkuku Jalani Rapid Test

Sebanyak 16 personel dari jajaran Panwaslu Kecamatan Pringkuku, yang terdiri dari 3 Komisioner Panwaslu Kecamatan dan 13 Panwaslu Kelurahan/Desa jalani rapid test yang dilaksanakan pada hari Jumat (17/7/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Ketua  Panwaslu Kecamatan Pringkuku yang didampingi dua komisioner Nurolin (kordiv Hukum dan Penindakan) serta Nining Erminasari (kordiv PHL) mengatakan, rapid test ini wajib diikuti sebagai bentuk keseriusan kami dalam melaksanakan pengawasan protokol kesehatan selama proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Dan rapid test ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh komisioner dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pringkuku terbebas dari virus corona”, Ujar Hermin.

Hermin juga menambahkan bahwa beberapa waktu lalu jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan bawahannya termasuk PPDP sudah menjalani rapid test. “Sebagai lembaga Pengawas yang mengawasi kegiatan mereka akan sangat tidak afdhol jika Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa tidak melakukan hal yang sama. Hal ini secara tidak langsung bisa mengangkat mental dan memotivasi kami dalam mengawasi pengawasan”, Imbuhnya.

Hal Senada juga diungkapkan oleh Didik Sumaryono selaku Panwaslu Kelurahan/Desa Tamanasri yang menyambut baik dan mengapresiasi  kegiatan rapid test ini. “Secara psikologis sangat membantu mengangkat mental terutama buat saya dan teman teman Panwaslu Kelurahan/Desa lain yang saat ini turun langsung ke lapangan. Karena saat mendampingi PPDP kita jadi tegas dan berani melakukan saran perbaikan ketika ada pelanggaran protocol kesehatan”. Tegasnya  

Sebagai infomasi tambahan kegiatan rapid test ini dilaksanakan secara bergilir karena diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pacitan. Untuk Kecamatan Pringkuku mendapat giliran antara jam 08.00 – 09.00 WIB. Dan harapannya hasil rapid test ini nanti tidak ada yang reaktif, sehingga kegiatan pengawasan Pilkada di Kecamatan Pringkuku bisa berjalan dengan lancar.