Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PPNPNS Bawaslu dilakukan dengan Tes Tulis Berbasis Socrative

Evaluasi PPNPNS Bawaslu dilakukan dengan Tes Tulis Berbasis Socrative

Hari ini seluruh staf PPNPNS Bawaslu Pacitan mengikuti tes tertulis berbasis komputer yang di lakukan di Kantor Bawaslu. Sebanyak 8 orang staf ikut andil di dalamnya. Selasa (21/1/2020)

Tes tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Peserta tes yaitu seluruh staf Pegawai Pemerintahan Non PNS di lingkup Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Berty Stefanus mengatakan bahwa, seluruh staf yang ikut dalam tes tetap harus bersungguh-sungguh dalam menjawab, karena ada batas minimalnya yaitu dibawah 59. Sehingga jika tidak memenuhi itu, maka dinyatakan TMS, imbuhnya.

Terdapat 100 soal tes yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit oleh masing-masing peserta, untuk memenuhi standar minimal nilai 60.
Salah satu peserta mengungkapkan, "soalnya bisa dikatakan lumayan, isinya ada tentang Undang-Undang Pilkada, wawasan kebangsaan dan kesekretariatan", kata Imam. 

(By ciul)