Lompat ke isi utama

Berita

Kesungguhan Jajaran Bawaslu dalam Pengawasan Coklit di Kecamatan Bandar

tg

Bandar - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pacitan, sekaligus Koordinator Wilayah Bandar, Agus Hariyanto, melaksanakan monitoring kegiatan pengawasan melekat (waskat) kepada Panwaslu Desa terkait pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih di wilayah Kecamatan Bandar, khususnya di Desa Ngunut. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan pada hari terakhir waskat di hari Rabu, 26 Juni 2024, 

Monitoring yang dilakukan bersama dengan Panwaslu Kecamatan Bandar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Imam Mawardi serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Anom Sriyanto ini menegaskan kesungguhan jajaran Bawaslu dalam pengawasan coklit di Kecamatan Bandar, mulai tingkat atas hingga ke ujung tombak pengawasan dalam mengawal hak pilih. Imam Mawardi menyampaikan, "Ada pengarahan dari Agus bahwa untuk kegiatan waskat mulai 24 Juni 2024 hingga 26 Juni 2024 serta uji petik yang akan dilakukan besok, hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 hingga 17 Juli 2024 setiap harinya harus tersebar di seluruh TPS dalam setiap desa. Jadi Pengawas Desa diwajibkan memiliki sampel sebanyak minimal 10 KK yang tersebar di setiap TPS." Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan coklit dilakukan secara menyeluruh di segala lapisan masyarakat, baik secara umum maupun khusus, yaitu pemilih di kategori rentan, contohnya di daerah perbatasan yang mungkin dapat terlewat oleh jangkauan Pantarlih. 

Agus Hariyanto tidak hanya melakukan monitoring kegiatan lapangan, namun turut juga mendampingi pembuatan laporan administrasi tertulis berupa pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) serta Laporan Harian Pengawasan (LHP) berupa Form-A, baik dari Panwaslu Desa maupun Panwaslu Kecamatan Bandar. Diharapkan pengawas tidak hanya tertib mengawasi di lapangan namun juga menyelesaikan laporan secara baik dan benar, dengan begitu hasil pengawasan dapat didata dan didokumentasi sebagai bukti dukung transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga