Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Kebonagung Konsolidasikan Pengawasan Pembentukan PPDP

Panwaslu Kecamatan Kebonagung Konsolidasikan Pengawasan Pembentukan PPDP

Pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 mulai berjalan seiring dengan diaktifkannya kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Guna melakukan penguatan lembaga internal dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020,  Panwaslu Kecamatan Kebonagung lakukan konsolidasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa. Sabtu, 27/06/2020.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kebonagung dalam sambutannya mengatakan, tahapan awal pelaksanaan Pilkada ditingkat desa saat ini adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Fokus pengawasan yang harus diperhatikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa adalah kesesuaian proses pembentukan PPDP peraturan perundang-undangan, salah satunya PPDP tidak boleh terlibat dengan partai politik”, Tegas Budianto.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pengawasan dalam Pilkada saat ini sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun kemarin, dikarenakan adanya wabah covid-19. “Diharapkan para Panwaslu Kelurahan/Desa dalam melaksanakan tugas–tugasnya selalu berhati –hati dan menjaga protokol kesehatan. Selain harus memenuhi tanggung jawab tugasnya dalam pelaporan Alat Kerja Pengawasan di desa masing–masing setiap 3 hari sekali selama proses pembentukan para petugas PPDP sampai selesai pelaksanaan pemuktahiran data pemilih”, Ungkapnya.

Walaupun dalam kesederhanaan dan keterbatasan rapat koordinasi tersebut berjalan dengan baik dan antusias yang tinggi dari Panwaslu Kelurahan/Desa. Serta dijelaskan mengenai Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan Form A. Semoga semangat dan kinerja untuk menjaga demokrasi Pilkada di Pacitan walaupun ditengah pandemi covid-19 dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.