Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Nawangan Pastikan Pelantikan dan Proses Pemutakhiran Data Sesuai Aturan dan Prinsip Integritas

nawangan

Nawangan, 24 Juni 2024 - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nawangan menghadiri rangkaian acara pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diselenggarakan di desa-desa se-Kecamatan Nawangan. Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan transparan menjelang Pilkada serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Nawangan, Lendra Tendy, menyatakan pentingnya peran Pantarlih dalam proses Pemilihan serentak 2024."Petugas Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data pemilih. Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa pelantikan dan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip integritas," ungkapnya dalam sambutannya di Desa Tokawi.

Pelantikan Pantarlih dilakukan serentak di berbagai desa, termasuk Desa Nawangan, Desa Gondang, Desa Sempu, dan enam desa lainnya. Setiap pelantikan dihadiri oleh perwakilan Panwaslu yang memberikan arahan serta penekanan terhadap pentingnya tugas dan tanggung jawab Pantarlih.

Dalam pelantikan ini, setiap petugas Pantarlih diharapkan dapat bekerja secara profesional dan teliti termasuk mencatat perubahan data penduduk yang telah pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya. Selain itu, Panwaslu juga mengingatkan pentingnya netralitas dan independensi Pantarlih dalam menjalankan tugas.

"Dengan pelantikan ini, kami berharap para petugas Pantarlih dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga data pemilih yang dihasilkan valid dan dapat dipercaya," tambah Lendra Tendy.

Dengan kehadiran Panwaslu dalam setiap tahapan persiapan Pilkada serentak 2024, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, mendukung terciptanya Pemilihan yang jujur dan adil di Kecamatan Nawangan.