Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Anggota Bawaslu Kab/Kota Siap Mengawasi Pemilu, Bawaslu RI Bekali dengan 5 Kompetensi Dasar

Pastikan Anggota Bawaslu Kab/Kota Siap Mengawasi Pemilu, Bawaslu RI Bekali dengan 5 Kompetensi Dasar

Pasca memecahkan rekor MURI dengan melantik 1914 pejabat dengan berbusana adat, Bawaslu RI langsung tancap gas dengan menggelar Pelatihan Penguatan Kompetensi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Giat pelatihan yang diselenggarakan 3 gelombang ini untuk membekali para pengawas pemilu di Kabupaten/Kota agar memahami dan langsung mengawasi tahapan Pemilu. Hal tersebut ditegaskan oleh Kordiv SDMO Diklat Bawaslu RI Herwin JH Malonda "Kita tidak bisa lagi mengatakan kita tidak tahu tugas pengawas pemilu," Ucapnya saat membuka pelatihan penguatan komptensi di IPC Learning & Consulting di Bogor (23/08/23).

Sebelumnya Herwin mengucapkan selamat kepada 1914 anggota bawaslu Kabupaten/Kota yang baru dilantik. Yang mengikuti pelatihan ini adalah orang terbaik untuk menjadi pengawas pemilu, karena hanya 10 % dari 19 ribu pendaftar dari seluruh Indonesia. Artinya yang hari ini ikut pelatihan peninggkatan kapasitas ini adalah orang pilihan. "Dari 19 ribu pendaftar seluruh Indonesia hanya 10 % atau 1914 orang yang dilantik menjadi pengawas pemilu kab/kota," Ucap Pria asal Manado ini.

Lebih lanjut mantan ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini memaparkan 5 kompetensi dasar yang akan dikuatkan pada pelatihan penguatan kapasitas ini. Pasca pelatihan anggota bawaslu Kabupaten akan memiliki bebrapa komptensi dasar, diantaranya :
1. Kompetensi terkait pengetahuan kepemiluan.
2. Kompetensi teknis (pencegahan,pengawasan, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan advokasi hukum)
3. Kompetensi Khusus (penyusunan putusan sengketa, rekomendasi penanganan pelanggaran, investigasi,mediasi, adjudikasi)
4. Kompetensi terkait tema dan isu khusus yang terjadi pada tahapan pemilu (cara pengawasan netralitas ASN, politik uang, hoax)
5. Kompetensi individual (publik speaking, legal drafting, photografi pengawasan pemilu, publikasi hasil pengawasan )

Dengan 5 komptensi dasar ini, harapannya pengawas baru dan yang pernah harus menjadi problem solver, Bawaslu akan menjadi pusat informasi dimana semua pihak akan bertanya pada Bawaslu terkait pelaksanaan pemilu. Bawaslu tidak boleh menjadi trouble maker atau pembuat masalah. Bawaslu harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan - persoalan pemilu yang mungkin muncul dalam gelaran pemilu serentak tahun 2024. "Bawaslu harus menjadi problem solver not trouble maker," Pungkas doktor lulusan Unibraw Malang ini. 

Sebagai tambahan informasi kegiatan pelatihan gelombang pertama (batch 1) ini digelar selama 5 hari (23-27 Agustus 2023) yang diikuti oleh 665 peserta. Setiap gelombang akan dibagi di 4 tempat di Bogor. Dari setiap pelatihan   akan ada evaluasi hasil pelatihan yaitu lulus tidak lulus mengikuti Diklat. Akan ada penilaian untuk mengetahui hasil pelatihan penguatan kompetensi pengawas pemilu periode 2023 -2028.Pasca pelatihan maka akan membentuk pengawas pemilu yang memilik profesionalitas, integritas, kecapakan diri dan mampir mengawal proses demokrasi di Kabupaten kota masing - masing. (ags/humas)