Lompat ke isi utama

Berita

PAW Panwascam Kecamatan Ngadirojo, Anggota Baru Diharapkan Cepat Rapatkan Barisan

PAW Panwascam Kecamatan Ngadirojo, Anggota Baru Diharapkan Cepat Rapatkan Barisan

Bawaslu Kabupaten Pacitan melaksanakan pelantikan calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Ngadirojo. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Pacitan pada Kamis (07/09/2023).

Pelantikan PAW juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan serta Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirojo.PAW Dwi Setya Ainul Yaqin  menggantikan salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Ngadirojo atas nama Muhammad Nur yang mengundurkan diri. Sebelumnya telah dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas terkait keterpenuhan syarat saudara Dwi Setya Ainul Yaqin  sebelum ditetapkan sebagai PAW.

Dalam pelantikan tersebut, Syamsul Arifin Ketua Bawaslu Pacitan berharap anggota PAW yang dilantik dapat segera bergabung dan koordinasi dengan anggota Panwaslu lainnya yang sudah dahulu menjabat. "Saya berharap dengan PAW ini, mesin kerja Bawaslu makin solid. Kami berharap Mas Dwi sebagai komisioner Panwascam yang baru segera merapatkan barisan untuk bekerjasama," tegas Syamsul.

Di kesempatan yang sama Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirojo Andang menyampaikan dengan kehadiran PAW Ainul Yaqin  kedepannya dapat meningkatkan pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024 khususnya di kecamatan Ngadirojo.(im/jie/humas)