Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melaksanakan pengawasan verifikasi faktual  kedua dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk peserta Pemilu Tahun 2024. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan prosedur.

Syamsul Arifin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pacitan mengatakan, bahwa verifikasi dukungan bakal calon DPD akan dilakukan secara maksimal. Mengingat, pada Pemilu 2024 ini Bawaslu tidak mendapatkan akses data pemilih dari KPU.

“Karena kita tidak mendapatkan jadwal yang detail dan data pemilih by name by address. Maka jajaran Bawaslu berkoordinasi secara intens dengan KPU. Agar kami tidak ketinggalan dalam melakukan pengawasan,” terang Syamsul.

Dikatakannya, bahwa pengawasan verfak dukungan bakal calon perseorangan untuk DPD ini sudah dimulai sejak kemarin. Pengawasan dilakukan bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dimana verfak tersebut dilakukan.

“Verfak saat ini dilakukan oleh tim dari KPU Kabupaten Pacitan hingga PPS, sehingga PKD juga terlibat intensif dalam pengawasan ini,” imbuh dia.

Di Pacitan saat ini, sedang dilakukan verfak Perbaikan kedua dukungan pada dua bakal calon DPD. Diantaranya Kunjung Wahyudi dan Lia Istifhama

“Total ada 168 data pemilih yang akan dilakukan verfak dukungan calon perseorangan kedua ini di seluruh Kabupaten Pacitan. Sedangkan sesuai jadwal akan dilakukan hingga tanggal 08 April 2023 nanti,” tandasnya.