Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Memastikan Kesiapan Dalam Pengawasan Coklit, Panwaslu Kecamatan Ngadirojo Gelar Bimtek Untuk PKD

Untuk Memastikan Kesiapan Dalam Pengawasan Coklit, Panwaslu Kecamatan Ngadirojo Gelar Bimtek Untuk PKD

Harus selalu siap, sifat itulah yang harus dimiliki setiap pengawas Pemilu. Bertujuan untuk memastikan kesiapan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Ngadirojo dalam mengawasi Pencocokan dan Penlitian (Coklit), Panwaslu Kecamatan Ngadirojo adakan Bimbingan Teknis Pengawasan Coklit. Selasa, 14/7/2020.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melaksanakan coklit mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Sudah menjadi tugas Pengawas Pemilu untuk mengawasi coklit yang dilakukan PPDP, termasuk PKD. Menjadi Ujung Tombak Pengawasan, membuat PKD harus selalu siap jika ada tugas kepengawasan.

Coklit ini menjadi dasar Penyelenggara Pemilu untuk menetapkan DPT dikemudian hari. Oleh sebab itu, PKD harus memastikan coklit yang telah dilakukan PPDP sudah sesuai aturan. Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirojo, Andhang Setyatmoko dalam sambutannya menyampaikan jika PPDP harus dipastikan datang dari rumah ke rumah agar bisa memastikan daftar pemilih  benar. “Walau di covid-19, tetapi aturan sudah mengisyaratkan untuk PPDP datang dari rumah ke rumah. Dan kita harus pastikan itu, jangan sampai ada PPDP yang bekerja tidak sesuai aturan”. Tandasnya

Senada dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirojo, Muhammad Nur selaku Koordinator Divisi SDM Panwaslu Kecamatan Ngadirojo menyampaikan harapannya. Dengan adanya Bimtek, PKD diharapkan bisa mengimplementasikan hasil dari kegiatan ini saat mengawasi coklit.“Kita sudah memberikan Bimtek, tentunnya kami berharap PKD bisa mengawasi sesuai pedoman yang sudah kami instruksikan ” Ujarnya.

Panwaslu Kecamatan Ngadirojo selalu menyampaikan kepada PKD agar selalu berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) demi melaksanakan pencegahan. Bagusnya, PKD se Kecamatan Ngadirojo mempunyai hubungan baik dengan PPS mereka, sehingga proses pencegahan bisa dilakukan sejak dini. Selain itu, perlu kiranya hasil pengawasan pada tahapan apapun dituangkan dalam Form A. Demikian pula saat tahapan coklit, Panwaslu Kecamatan Ngadirojo mengingatkan agar hasil pengawasan coklit selain dituangkan dalam AKP juga dalam Form A.

Hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan Ngadirojo dan PKD se Kecamatan Ngadirojo. Untuk mentaati protokol kesehatan, kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Seluruh peserta kegiatan memakai masker dan sebelum masuk ke kantor suhu peserta dites menggunakan termogun. Selanjutnya Panwaslu Kecamatan Ngadirojo akan membuka posko pengaduan dari masyarakat terhadap pencoklitan. Ini sangat penting, karena jajaran Panwas Pemilu akan memastikan semua yang mempunyai hak pilih bisa memilih pada tanggal 9 desember 2020 mendatang.