Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, menegaskan bahwa media sosial Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi kegiatan kelembagaan, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai media edukasi, informas
Pacitan, 22 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pacitan – Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Kesekretariatan dalam rangka menyelaraskan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan program kerja tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan pada Rabu (21/1/2025).
Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen memperkuat kualitas pengawasan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengikuti Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) yang digelar oleh Bawaslu Jawa Timur secara daring, Selasa (20/1/2026).