Sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan
Untuk meningkatkan kapasitas kehumasan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan diskusi virtual bertajuk “Cangkrukan Demokrasi”, yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa, 17 Juni 2025.
Bawaslu menegaskan komitmennya dalam memastikan hak pilih warga negara melalui pengawasan ketat terhadap proses Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB).
Meski Pemilu dan Pilkada 2024 telah usai, namun Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan seluruh jajarannya menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi memperbaiki kualitas demokrasi di masa mendatang.
Memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan di masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis, 12 Juni 2025.