Bertujuan untuk menyerap aspirasi dari unsur Penyelenggara Pemilu dan koordinasi Program Kerja Anggota Komisi II DPR RI. Bawaslu Pacitan menerima kunjungan kerja dan sosialisasi program kerja dari Dr. Ali Mufti,S.Ag.,M.Si selaku Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jatim VII.
Bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/111/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan lakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil data sebagai bahan evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020. Bawaslu Pacitan lakukan pengawasan melekat.
Bertujuan untuk memangkas dan meminimalisir permasalahan hukum yang dapat menghancurkan generasi muda penerus bangsa. Serta mengajak generasi muda untuk sadar demokrasi dan sadar Pemilu Bawaslu Pacitan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pacitan lakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JKS).
Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 pasal 6 ayat 5, bahwa Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengkoordinasikan fungsi salah satunya yaitu penyiapan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan dan laporan akhir Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.