Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai Hukum Acara Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Serta sebagai bentuk dalam memaksimalkan upaya pencegahan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan membuka kesempatan bagi warga Pacitan untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Syarat Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) :
Ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada Pacitan Tahun 2020 di Kecamatan Sudimoro, ditertibkan petugas gabungan yang terdiri dari Panwaslu, PKD, Polsek dan Koramil Sudimoro. Minggu (27/09/2020).
Guna memastikan daftar pemilih yang Mutakhir, Akurat dan Komprehensif pada Pilkada Pacitan Tahun 2020, Panwaslu Tegalombo mencermati data ganda dalam DPS.
Panwaslu Kecamatan Nawangan bersama dengan Kasi Trantib menginventarisir sejumlah APS yang dipasang di wilayah Kecamatan Nawangan, hal ini dilakukan mengingat tanggal 26 September 2020 besuk sudah memasuki masa kampanye.