Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Pacitan, mengelar rapid tes masal diikuti oleh seluruh Pengawas Pemilihan di tingkat Bawaslu kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).Sabtu 17/10/2020
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan membuka kesempatan bagi warga Pacitan untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Syarat Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) :
Sejarah terbentuk karena adanya bukti tentang kejadian itu sendiri. Baik itu bukti secara dokumen atau digital. Semakin berkembangnya jaman dan teknologi, manusia membutuhkan kecepatan dan keamanan dokumen yang kita punya. Karena dokumen adalah bukti terciptanya sejarah.
Semakin mewabahnya virus pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Pringkuku, tidak dipungkiri menganggu mental psikologi masyarakat pada umumnya. Mereka terkadang diliputi kecemasan dan ketakutan ketika akan beraktifitas diluar karena takut tertular.
Perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 tinggal menghitung hari. Tahapan demi tahapan sudah menanti menjadi sebuah hal yang sangat penting dan patut dijunjung tinggi adalah netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa.