Bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/111/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan lakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil data sebagai bahan evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020. Bawaslu Pacitan lakukan pengawasan melekat.
Bertujuan untuk memangkas dan meminimalisir permasalahan hukum yang dapat menghancurkan generasi muda penerus bangsa. Serta mengajak generasi muda untuk sadar demokrasi dan sadar Pemilu Bawaslu Pacitan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pacitan lakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JKS).
Sebagai bukti pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Pacitan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Bawaslu Pacitan serahkan laporan akhir hasil pengawasan ke Bawaslu RI. Senin, 08 Februari 2021 di Gedung TP3 Menara lantai 24 Jakarta.
Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 pasal 6 ayat 5, bahwa Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengkoordinasikan fungsi salah satunya yaitu penyiapan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan dan laporan akhir Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.